Kamis, 02 Desember 2004 | 17:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya kini menyidik kasus penyelundupan senjata api dan gas yang digagalkan oleh aparat Bea dan Cukai, Rabu (1/12). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Matius Salempang pihaknya menangani penyelundupan senjata terbesar di Indonesia itu.
Saat ini seorang saksi dengan inisial FA diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya. "Dia mengaku kepada kami setelah kami datangi rumahnya," ujar Matius kepada Tempo. Namun, kata Matius, belum ada nama perusahaan yang dikatakan oleh FA. Perusahaan yang di kontainer tersebut adalah perusahaan ekspedisi sehingga, katanya, penyidikan masih terus berlanjut.
Aparat Bea dan Cukai, Rabu (1/12) menyita sebanyak 552 senjata api yang terdiri dari 492 pucuk jenis Carl Walther model PPK/S kaliber 7,65 milimeter dan 60 pucuk jenis Smith & Wesson. Pistol tersebut terdaftar dengan surat Pemberitahuan Impor Barang (PIB) nomor 187059 tertanggal 25 November 2004. Dalam dokumen impornya disebutkan bahwa jenis barang yang terdapat dalam kontainer yang diimpor oleh PT GM itu adalah assorted toys (mainan anak-anak).
Selain senjata, Bea Cukai juga menggagalkan usaha penyelundupan telepon genggam dan cengkeh. Untuk proses hukum selanjutnya, masalah senjata diserahkan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil analisis intelejen dan pengembangan kasus sebelumnya, diperoleh informasi akan masuknya senjata api ilegal. "Lalu kontainer itu dikategorikan dalam jalur merah," kata Eddy. Setelah diperiksa melalui sinar infra merah, ternyata didapati berisi senjata api yang dimasukkan dalam 41 karton yang berasal dari Taiwan.
Kasus penyeludupan ini melanggar UU No 10/1995 tentang Kepabeanan. Khususnya pasal 103 huruf a, mengenai pemalsuan dokumen kepabeanan. Ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Selain itu, kasus ini juga melanggar UU Darurat RI No 12/1951 tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup setinggi-tingginya 20 tahun.
Eddy juga menyampaikan bahwa penangkapan ini adalah penyeludupan senjata api terbesar lewat laut yang pernah ada. "Selama ini lewat bandara. Itu pun hanya satu atau dua pucuk dibawa orang yang pindah dari luar nergeri," terang Eddy. Saat ditanya wartawan, Eddy juga menyatakan tekadnya untuk membawa kasus ini sampai ke pengadilan.
Sama seperti senjata api, pistol gas (super real gas gun) juga menggunakan dokumen impor palsu. Dalam dokumen dengan PIB bernomor 18764 tertanggal 25 November 2004, disebutkan bahwa isi kontainer itu adalah mainan. Setelah diperiksa, ternyata berisi 300 pucuk pistol gas yang termasuk dalam 25 karton. Perusahaan importirnya adalah PT CPI dengan Perusahaan Pengurus Jasa Kepabeanan (PPJK) adalah PT IE.
Senjata gas, kata Eddy, juga merupakan jenis barang yang harus mendapatkan ijin kepolisian untuk menggunakan dan mengimpornya. "Semua berbau senjata harus seijin polisi. Ini bukan mainan," katanya. Menurut Eddy, satu orang dari PT IE tersebut sudah ditahan dan masih dalam proses pemeriksaan. Sementara pasal dan beratnya hukuman yang dikenakan, sama dengan senjata api di atas. Eddy sendiri tidak bisa memastikan nilai nominal barang-barang tersebut.
Selain dua kontainer senjata, sebanyak 15 kontainer cengkeh, 5 kontainer handphone, dan dua buah mobil mewah juga berhasil digagalkan. Modus operandi yang digunakan sama, yaitu dengan memalsukan dokumen.
sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2004/12/02/brk,20041202-65,id.html
D a f t a r I s i
- Selundupkan 6,1 Kilogram Sabu, Seorang Wanita Iran Ditangkap
- Sembunyikan Sabu 620 Gram di Celana Dalam, Nia Ditangkap Petugas
- Sindikat Narkoba Punya Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Dievaluasi
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba Peralat Penyandang Cacat
- Narkoba dari Kamboja Transit di Babel
- Man charged with attempting to import heroin in shoes - 10 June 2010
- Canadian woman charged with importing cocaine - 6 July 2010
- Thai customs seize 5.6 million dollars of ketamine
- Bulgaria customs seize 41 kilos of heroin at Turkish border
- Bea Cukai Sita Ribuan Miras Import dan Rokok Palsu
- Botol Miras Disimpan di Lantai Dua
- Bea Cukai Gerebek Gudang Miras Impor
- Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Impor
- Larangan Ekspor Rokok ke AS Kurangi Devisa Indonesia
- Selundupkan Sabu-sabu, 8 WN Iran Divonis Penjara Seumur Hidup
- Lagi, WN Iran Coba Selundupkan Sabu di Bandara Soetta
- Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Sabu-sabu di Bandara Halim
- BC Amankan Kapal Pengangkut Limbah B3
- Penyelundupan 5 Kontainer Kayu Ke Cina Digagalkan
- Bawa 2.060 Gram Shabu, WN Singapura Ditangkap di Bandara Soetta
- 3 WN Iran Ditangkap Saat Selundupkan Sabu Senilai Rp 4 M
- Bulgarian Customs Seize 35M Cigarettes In The Port Of Varna
- Bawa Sabu 580 Gram, WN Iran Ditangkap
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Serbuk Kayu
- Pengiriman 15 Ton Pasir Timah Illegal Ke Malaysia Digagalkan
- Bea Cukai Gagalkan Ekspor Kayu Eboni Ilegal
- Manipulasi KITE, Bea Cukai Gagalkan Ekspor Pakaian Jadi Ke 2 Negara
- Wah.. 1.000 Kapal dan 45 Pesawat Bodong!
- Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp12 Miliar
- Narkoba dari Malaysia Disita
- Bea Cukai Amankan 76 Pucuk Airsoft Gun Ilegal
- Ditangkap, Cewek Bawa Opium Rp 6,5 M
- Customs seize 8kg of ice stashed in luggage
- Peredaran Narkoba Dikuasai Jaringan Nigeria, China dan Iran
- Malaysia Diduga Jadi Tempat Transit Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 600 juta
- Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 4 M
-Sindikat Pemalsu Rokok Bercukai Bekas Dibongkar
-Wanita Pembawa Sabu 480 Gram Target Bea Cukai
-Bea Cukai Tangkap Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Di Laut Cina Selatan
-Shabu yang Dibawa TKW Asal Lumajang Senilai Rp 100 Juta
-WN Iran Diciduk Selundupkan Sabu 1 Kg
-Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan 5.000 Gelondong Kayu Ilegal
-Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan 2000 Ballpress Pakaian Bekas
- Selundupkan 5,6 Kilogram Sabu, Dua Warga Malaysia Ditangkap
- Bea dan Cukai Surakarta Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp 2,4 Miliar
- Bandara Supadio Perketat Penumpang dari Malayasia
- Polisi Panama Sita 2 Ton Kokain
- RI Perketat Masuknya Barang China
- Modus Baru: Ketamine Dikirim Lewat Pos
- Warga India Selundupkan Ketamine Rp 15 M
- CBP at Newark Discovers Bottles of Liquid Cocaine Disguised as Rum
- Bantu WN India Penyelundup Ketamine, 2 Staf Imigrasi Diciduk
- Dua Staf Imigrasi Bandara Pernah Dua Kali Bantu Penyelundupan Narkoba
- Bea Keluar CPO Mei Tetap 4,5%
- Kasus Penyelundupan Narkotik Naik
- Pengguna Narkoba Mencapai 3,6 Juta Orang
- "I Need Money", Selundupkan 4 Kg Narkoba
- Ratu Mariyuana Corby Ajukan Grasi
- Bea Cukai Karimun Tangkap Pembawa 10.000 Ekstasi, 2Kg Shabu
- KPPBC Bandung Gagalkan Penyelundupan Heroin Senilai Rp 8 M
- Tiga Kali Disinggahi Narkoba, Airport Interdiction Harus Diberlakukan di Adisujtipto
- Bandara Adisutjipto Kembali Digegerkan Shabu Seharga Rp 6,5 M!
- Tahun Ini, Bea dan Cukai Sita 132 Kg Sabu
- Bea Cukai Temukan Sabu Senilai Rp68,767 Miliar
- Bea Cukai Tangkap Pembuat Rokok Palsu
- Customs Department seizes six Kg heroin in Amritsar
- Dua penyelundupan digagalkan
- Petani Adukan Kasus Penyelundupan
- BC Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Shabu-Shabu
- Produksi Rokok 2010 Turun 2 Persen Jadi 240 Miliar Batang
- Bawa 3 Kg Sabu, WN Malaysia Diamankan di Bandara Cengkareng
- Bea Cukai Tangkap Dua Kapal di Selat Malaka
- Raja Heroin Dibekuk
- Up to 25 years imprisonment for largest ecstasy seizure in WA - 24 March 2010
- Bea Cukai Sita 5.000 Batang Kayu Bakau Ilegal
- Bulgaria Customs Seize EUR 500 000 Heroin Haul
- Couple charged with importing cocaine internally
- Man charged with importing precursor substance
- Bea Cukai Cegah Potensi Kerugian Rp 1,2 T
- Bea Cukai Tambah Delapan Anjing K-9
- Tak Ada Efek Jera bagi Penyelundup "Ketamine"
- Illicit tobacco concealed in sofa cushions
- West Australian man arrested for importing cocaine
- Penyelundupan 9.976 Amfetamin Digagalkan
- Customs officials seize 20 kilograms of heroin
- Man arrested for importing $2.8 million of cocaine - 19 February 2010
- Heroin haul at Airport: Customs Assistant
- Two men charged after heroin seizure - 13 February 2010
- Parcel-post operation nets 73kg of drugs and 25 arrests - 12 February 2010
- Bea Cukai Sita Minunam Beralkohol Rp 43 M
- CBP Officers Seize More than 1 Ton of Marijuana, Heroin at Laredo Port
- Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ular dan Kura-Kura
- Baltimore resident busted with 7 pounds of heroin
- Bea Cukai Kediri Sita 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bawa Heroin, Wanita Prancis Ditangkap di Bali
- Bawa 10 Ribu Ekstasi, WN Malaysia Ditangkap Bea Cukai
- Cukai Palsu Rugikan Negara Hingga Rp 120 M
- Bea Cukai Tangkap Sindikat Pemalsu Rokok
- 6.433 Miras & 29.056 Cukai Palsu Disita dari Tempat Ibadah
- Bea Cukai Karimun Tangkap Pembawa 10.000 Ekstasi, 2Kg Shabu
- PRESS RELEASE PENINDAKAN TERHADAP 505 GRAMS SHABU-SHABU DI TERMINAL PENUMPANG FERRY DUMAI
- Sembunyikan Sabu 620 Gram di Celana Dalam, Nia Ditangkap Petugas
- Sindikat Narkoba Punya Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Dievaluasi
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba Peralat Penyandang Cacat
- Narkoba dari Kamboja Transit di Babel
- Man charged with attempting to import heroin in shoes - 10 June 2010
- Canadian woman charged with importing cocaine - 6 July 2010
- Thai customs seize 5.6 million dollars of ketamine
- Bulgaria customs seize 41 kilos of heroin at Turkish border
- Bea Cukai Sita Ribuan Miras Import dan Rokok Palsu
- Botol Miras Disimpan di Lantai Dua
- Bea Cukai Gerebek Gudang Miras Impor
- Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Impor
- Larangan Ekspor Rokok ke AS Kurangi Devisa Indonesia
- Selundupkan Sabu-sabu, 8 WN Iran Divonis Penjara Seumur Hidup
- Lagi, WN Iran Coba Selundupkan Sabu di Bandara Soetta
- Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Sabu-sabu di Bandara Halim
- BC Amankan Kapal Pengangkut Limbah B3
- Penyelundupan 5 Kontainer Kayu Ke Cina Digagalkan
- Bawa 2.060 Gram Shabu, WN Singapura Ditangkap di Bandara Soetta
- 3 WN Iran Ditangkap Saat Selundupkan Sabu Senilai Rp 4 M
- Bulgarian Customs Seize 35M Cigarettes In The Port Of Varna
- Bawa Sabu 580 Gram, WN Iran Ditangkap
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Serbuk Kayu
- Pengiriman 15 Ton Pasir Timah Illegal Ke Malaysia Digagalkan
- Bea Cukai Gagalkan Ekspor Kayu Eboni Ilegal
- Manipulasi KITE, Bea Cukai Gagalkan Ekspor Pakaian Jadi Ke 2 Negara
- Wah.. 1.000 Kapal dan 45 Pesawat Bodong!
- Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp12 Miliar
- Narkoba dari Malaysia Disita
- Bea Cukai Amankan 76 Pucuk Airsoft Gun Ilegal
- Ditangkap, Cewek Bawa Opium Rp 6,5 M
- Customs seize 8kg of ice stashed in luggage
- Peredaran Narkoba Dikuasai Jaringan Nigeria, China dan Iran
- Malaysia Diduga Jadi Tempat Transit Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 600 juta
- Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 4 M
-Sindikat Pemalsu Rokok Bercukai Bekas Dibongkar
-Wanita Pembawa Sabu 480 Gram Target Bea Cukai
-Bea Cukai Tangkap Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Di Laut Cina Selatan
-Shabu yang Dibawa TKW Asal Lumajang Senilai Rp 100 Juta
-WN Iran Diciduk Selundupkan Sabu 1 Kg
-Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan 5.000 Gelondong Kayu Ilegal
-Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan 2000 Ballpress Pakaian Bekas
- Selundupkan 5,6 Kilogram Sabu, Dua Warga Malaysia Ditangkap
- Bea dan Cukai Surakarta Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp 2,4 Miliar
- Bandara Supadio Perketat Penumpang dari Malayasia
- Polisi Panama Sita 2 Ton Kokain
- RI Perketat Masuknya Barang China
- Modus Baru: Ketamine Dikirim Lewat Pos
- Warga India Selundupkan Ketamine Rp 15 M
- CBP at Newark Discovers Bottles of Liquid Cocaine Disguised as Rum
- Bantu WN India Penyelundup Ketamine, 2 Staf Imigrasi Diciduk
- Dua Staf Imigrasi Bandara Pernah Dua Kali Bantu Penyelundupan Narkoba
- Bea Keluar CPO Mei Tetap 4,5%
- Kasus Penyelundupan Narkotik Naik
- Pengguna Narkoba Mencapai 3,6 Juta Orang
- "I Need Money", Selundupkan 4 Kg Narkoba
- Ratu Mariyuana Corby Ajukan Grasi
- Bea Cukai Karimun Tangkap Pembawa 10.000 Ekstasi, 2Kg Shabu
- KPPBC Bandung Gagalkan Penyelundupan Heroin Senilai Rp 8 M
- Tiga Kali Disinggahi Narkoba, Airport Interdiction Harus Diberlakukan di Adisujtipto
- Bandara Adisutjipto Kembali Digegerkan Shabu Seharga Rp 6,5 M!
- Tahun Ini, Bea dan Cukai Sita 132 Kg Sabu
- Bea Cukai Temukan Sabu Senilai Rp68,767 Miliar
- Bea Cukai Tangkap Pembuat Rokok Palsu
- Customs Department seizes six Kg heroin in Amritsar
- Dua penyelundupan digagalkan
- Petani Adukan Kasus Penyelundupan
- BC Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Shabu-Shabu
- Produksi Rokok 2010 Turun 2 Persen Jadi 240 Miliar Batang
- Bawa 3 Kg Sabu, WN Malaysia Diamankan di Bandara Cengkareng
- Bea Cukai Tangkap Dua Kapal di Selat Malaka
- Raja Heroin Dibekuk
- Up to 25 years imprisonment for largest ecstasy seizure in WA - 24 March 2010
- Bea Cukai Sita 5.000 Batang Kayu Bakau Ilegal
- Bulgaria Customs Seize EUR 500 000 Heroin Haul
- Couple charged with importing cocaine internally
- Man charged with importing precursor substance
- Bea Cukai Cegah Potensi Kerugian Rp 1,2 T
- Bea Cukai Tambah Delapan Anjing K-9
- Tak Ada Efek Jera bagi Penyelundup "Ketamine"
- Illicit tobacco concealed in sofa cushions
- West Australian man arrested for importing cocaine
- Penyelundupan 9.976 Amfetamin Digagalkan
- Customs officials seize 20 kilograms of heroin
- Man arrested for importing $2.8 million of cocaine - 19 February 2010
- Heroin haul at Airport: Customs Assistant
- Two men charged after heroin seizure - 13 February 2010
- Parcel-post operation nets 73kg of drugs and 25 arrests - 12 February 2010
- Bea Cukai Sita Minunam Beralkohol Rp 43 M
- CBP Officers Seize More than 1 Ton of Marijuana, Heroin at Laredo Port
- Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ular dan Kura-Kura
- Baltimore resident busted with 7 pounds of heroin
- Bea Cukai Kediri Sita 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bawa Heroin, Wanita Prancis Ditangkap di Bali
- Bawa 10 Ribu Ekstasi, WN Malaysia Ditangkap Bea Cukai
- Cukai Palsu Rugikan Negara Hingga Rp 120 M
- Bea Cukai Tangkap Sindikat Pemalsu Rokok
- 6.433 Miras & 29.056 Cukai Palsu Disita dari Tempat Ibadah
- Bea Cukai Karimun Tangkap Pembawa 10.000 Ekstasi, 2Kg Shabu
- PRESS RELEASE PENINDAKAN TERHADAP 505 GRAMS SHABU-SHABU DI TERMINAL PENUMPANG FERRY DUMAI
Selasa, 27 April 2010
Home » Lawas » Kasus Penyelundupan Senjata Ditangani Polda Metro Jaya

Print this page


0 komentar:
Posting Komentar