A. LATAR BELAKANG.
Sehubungan dengan Perintah Direktur Jenderal Bea dan Cukai dalam rangka hari Kepabeanan Internasional tahun 2008 yang lalu yang bertema “Fight Against Drugs Trafficking”, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai seluruh Indonesia khususnya dalam upaya untuk memberantas pemasukan illegal narkotika dan psikotropika ke Indonesia.
Salah satu wujud keseriusan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memberantas pemasukan illegal narkotika dan psikotropika tersebut adalah dengan membentuk Customs Narcotics Team (CNT) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai seluruh Indonesia.
Adapun tugas dan fungsi CNT di seluruh KPPBC di seluruh Indonesia adalah melakukan
operasi pengawasan dan operasi penindakan terhadap upaya-upaya pemasukan Narkotika dan Psikotropika Illegal. salah satu wujud nyata dari keseriusan DJBC dalam memberantas pemasukan illegal narkotika dan psikotropika tersebut adalah penangkapan 505 gram Shabu-shabu yang dibawa oleh seorang ABK Ferry Indomall 2 di Terminal Penumpang Ferry Dumai pada hari minggu tanggal 03 Januari 2010 dengan modus operandi penyimpanan pada barang bawaan kru kapal.
B. KRONOLOGIS.
1. 03 Januari 2010 Pukul 12.10 WIB
• Tim dari Seksi P2 dan Seksi Pabean KPPBC Tipe A2 Dumai melakukan pengawasan rutin
terhadap kedatangan penumpangan Kapal Ferry “INDOMALL EXPRESS 2” dari MALAKA,
MALAYSIA tujuan DUMAI.
• Selanjutnya tim melakukan pengawasan terhadap penumpang yang turun dari kapal ferry
tersebut.
2. 03 Januari 2010 Pukul 12.50 WIB
• Pada saat itu salah seorang ABK ferry Indomall 2 dengan inisial R mencoba menghindari
pemeriksaan barang bawaannya dari pemeriksaan Pabean dengan cara masuk ke pintu
terminal keberangkatan penumpang.
• Petugas Bea Cukai yang bertugas di pintu keberangkatan penumpang segera menegur ABK
tersebut dan mengarahkannya ke pemeriksaan Pabean.
• Sempat terjadi perdebatan karena sdr.R menolak untuk diperiksa petugas Bea dan
Cukai,namun sdr.R akhirnya menuruti perintah untuk di periksa melalui mesin X-Ray.
• Setelah barang bawaan yang bersangkutan di masukan ke dalam mesin X-Ray,tampil di
layar monitor X –Ray image gambar yang mencurigakan pada 1 (satu) bungkus Milo bubuk
@ 2kg. Dimana di image tersebut terlihat di dalam bungkusan ada benda lain selain
bubuk Milo.
• Petugas operator mesin X-Ray memerintahkan sdr.R untuk membuka bungkusan Milo yang di
bawanya.
• Setelah dibuka kedapatan dalam bungkus milo tersebut 1 (satu) bungkus serbuk putih.
• Petugas Operator x-ray kemudian meminta Petugas P2 yang bertugas di terminal
penumpang Dumai untuk mengamankan sdr.R dan barang bawaannya ke Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea dan Cukai Dumai untuk diperiksa lebih lanjut.
3. 03 Januari 2010 Pukul 12.25 WIB
• Di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Dumai di lakukan pemeriksaan
terhadap sdr.R dengan memeriksa barang bawaan nya yang lain.Setelah diperiksa tidak
terdapat barang yang mencurigakan.
• Terhadap bungkusan yang berisi serbuk putih dilakukan pengujian dengan alat
narcotest yang kemudian hasilnya positif sebuk putih tersebut mengandung amphetamine
yang di golongkan jenis narkoba golongan 1.
• Paket Shabu – shabu tersebut kemudian di timbang dan kedapatan berat kurang lebih
505 gr.
4. 03 Januari 2010 Pukul 15.30 WIB
• Kemudian Bea Cukai Dumai bekerjasama dengan Polres Dumai dalam hal ini satuan narkoba
Polres Dumai mengembangkan keterangan yang di dapat dari sdr.R untuk menangkap
jaringannya di Dumai.
• Dalam perkembangannya Petugas Bea dan Cukai Dumai dan Satuan Narkoba Polres Dumai
berhasil menangkap D,E dan M yang di indikasikan merupakan jaringan Narkoba di Dumai.
• Dari keterangan yang di dapat dari para pelaku,rencananya paket shabu ini rencananya
akan di bawa ke Medan.
5. 03 Januari 2010 Pukul 23.00 WIB
• Sdr.R dan barang bawaannya serta sdr . D,E dan M selanjutnya diserahkan ke Polres
Dumai untuk diperiksa lebih lanjut.
C. MODUS.
Modus operandi dari pemasukan psikotropika jenis shabu-shabu sebagaimana dimaksud diatas adalah dengan cara penyimpanan di barang bawaan Anak Buah Kapal (ABK)..
D. HASIL PENINDAKAN DAN POTENSI KERUGIAN.
• Adapun Barang Hasil Penindakan yang berhasil diamankan oleh petugas adalah berupa
505 gr yang diperoleh dari Sdr. R..
• Berdasarkan hasil perhitungan menurut perkiraan harga pasar di peredaran barang 1
(satu) bungkus dengan berat 505 gr berbentuk kristal berwarna putih yang diduga kuat
shabu-shabu berdasarkan hasil pemeriksaan dengan narcotest sebagaimana dimaksud
diatas merupakan shabu-shabu kwalitas I dengan estimasi harga sekitar Rp.2.000.000,-
per Gram, sehingga 1 (satu) bungkus dengan berat 505 gr tersebut bernilai Rp.
1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).
• Adapun barang hasil penindakan sebanyak 1 (satu) bungkus dengan berat 505 gr yang
berhasil ditegah oleh petugas KPPBC Tipe A2 Dumai, apabila sampai lolos maka akan
dapat merusak ribuan generasi muda yang menggunakannya.
E. DUGAAN PELANGGARAN.
Perbuatan Sdr. R yaitu membawa 1 (satu) bungkus dengan berat 505 gr kristal putih
diduga kuat shabu-shabu melanggar :
a. Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara
minimal 1 (satu) tahun, maksimal 10 (sepuluh) tahun dan denda pidana minimal
50.000.000,- (Lima puluh Juta Rupiah), maksimal Rp. 5.000.000.000,-
(Lima milyar Rupiah)
b. Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
F. TINDAK LANJUT PENINDAKAN.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Kepolisian selaku Penyidik Tindak Pidana bidang Psikotropika guna penyidikan lebih lanjut.
sumber : www.beacukai.go.id
07-01-2010|admin (Sumber: humas)
D a f t a r I s i
- Selundupkan 6,1 Kilogram Sabu, Seorang Wanita Iran Ditangkap
- Sembunyikan Sabu 620 Gram di Celana Dalam, Nia Ditangkap Petugas
- Sindikat Narkoba Punya Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Dievaluasi
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba Peralat Penyandang Cacat
- Narkoba dari Kamboja Transit di Babel
- Man charged with attempting to import heroin in shoes - 10 June 2010
- Canadian woman charged with importing cocaine - 6 July 2010
- Thai customs seize 5.6 million dollars of ketamine
- Bulgaria customs seize 41 kilos of heroin at Turkish border
- Bea Cukai Sita Ribuan Miras Import dan Rokok Palsu
- Botol Miras Disimpan di Lantai Dua
- Bea Cukai Gerebek Gudang Miras Impor
- Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Impor
- Larangan Ekspor Rokok ke AS Kurangi Devisa Indonesia
- Selundupkan Sabu-sabu, 8 WN Iran Divonis Penjara Seumur Hidup
- Lagi, WN Iran Coba Selundupkan Sabu di Bandara Soetta
- Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Sabu-sabu di Bandara Halim
- BC Amankan Kapal Pengangkut Limbah B3
- Penyelundupan 5 Kontainer Kayu Ke Cina Digagalkan
- Bawa 2.060 Gram Shabu, WN Singapura Ditangkap di Bandara Soetta
- 3 WN Iran Ditangkap Saat Selundupkan Sabu Senilai Rp 4 M
- Bulgarian Customs Seize 35M Cigarettes In The Port Of Varna
- Bawa Sabu 580 Gram, WN Iran Ditangkap
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Serbuk Kayu
- Pengiriman 15 Ton Pasir Timah Illegal Ke Malaysia Digagalkan
- Bea Cukai Gagalkan Ekspor Kayu Eboni Ilegal
- Manipulasi KITE, Bea Cukai Gagalkan Ekspor Pakaian Jadi Ke 2 Negara
- Wah.. 1.000 Kapal dan 45 Pesawat Bodong!
- Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp12 Miliar
- Narkoba dari Malaysia Disita
- Bea Cukai Amankan 76 Pucuk Airsoft Gun Ilegal
- Ditangkap, Cewek Bawa Opium Rp 6,5 M
- Customs seize 8kg of ice stashed in luggage
- Peredaran Narkoba Dikuasai Jaringan Nigeria, China dan Iran
- Malaysia Diduga Jadi Tempat Transit Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 600 juta
- Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 4 M
-Sindikat Pemalsu Rokok Bercukai Bekas Dibongkar
-Wanita Pembawa Sabu 480 Gram Target Bea Cukai
-Bea Cukai Tangkap Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Di Laut Cina Selatan
-Shabu yang Dibawa TKW Asal Lumajang Senilai Rp 100 Juta
-WN Iran Diciduk Selundupkan Sabu 1 Kg
-Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan 5.000 Gelondong Kayu Ilegal
-Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan 2000 Ballpress Pakaian Bekas
- Selundupkan 5,6 Kilogram Sabu, Dua Warga Malaysia Ditangkap
- Bea dan Cukai Surakarta Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp 2,4 Miliar
- Bandara Supadio Perketat Penumpang dari Malayasia
- Polisi Panama Sita 2 Ton Kokain
- RI Perketat Masuknya Barang China
- Modus Baru: Ketamine Dikirim Lewat Pos
- Warga India Selundupkan Ketamine Rp 15 M
- CBP at Newark Discovers Bottles of Liquid Cocaine Disguised as Rum
- Bantu WN India Penyelundup Ketamine, 2 Staf Imigrasi Diciduk
- Dua Staf Imigrasi Bandara Pernah Dua Kali Bantu Penyelundupan Narkoba
- Bea Keluar CPO Mei Tetap 4,5%
- Kasus Penyelundupan Narkotik Naik
- Pengguna Narkoba Mencapai 3,6 Juta Orang
- "I Need Money", Selundupkan 4 Kg Narkoba
- Ratu Mariyuana Corby Ajukan Grasi
- Bea Cukai Karimun Tangkap Pembawa 10.000 Ekstasi, 2Kg Shabu
- KPPBC Bandung Gagalkan Penyelundupan Heroin Senilai Rp 8 M
- Tiga Kali Disinggahi Narkoba, Airport Interdiction Harus Diberlakukan di Adisujtipto
- Bandara Adisutjipto Kembali Digegerkan Shabu Seharga Rp 6,5 M!
- Tahun Ini, Bea dan Cukai Sita 132 Kg Sabu
- Bea Cukai Temukan Sabu Senilai Rp68,767 Miliar
- Bea Cukai Tangkap Pembuat Rokok Palsu
- Customs Department seizes six Kg heroin in Amritsar
- Dua penyelundupan digagalkan
- Petani Adukan Kasus Penyelundupan
- BC Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Shabu-Shabu
- Produksi Rokok 2010 Turun 2 Persen Jadi 240 Miliar Batang
- Bawa 3 Kg Sabu, WN Malaysia Diamankan di Bandara Cengkareng
- Bea Cukai Tangkap Dua Kapal di Selat Malaka
- Raja Heroin Dibekuk
- Up to 25 years imprisonment for largest ecstasy seizure in WA - 24 March 2010
- Bea Cukai Sita 5.000 Batang Kayu Bakau Ilegal
- Bulgaria Customs Seize EUR 500 000 Heroin Haul
- Couple charged with importing cocaine internally
- Man charged with importing precursor substance
- Bea Cukai Cegah Potensi Kerugian Rp 1,2 T
- Bea Cukai Tambah Delapan Anjing K-9
- Tak Ada Efek Jera bagi Penyelundup "Ketamine"
- Illicit tobacco concealed in sofa cushions
- West Australian man arrested for importing cocaine
- Penyelundupan 9.976 Amfetamin Digagalkan
- Customs officials seize 20 kilograms of heroin
- Man arrested for importing $2.8 million of cocaine - 19 February 2010
- Heroin haul at Airport: Customs Assistant
- Two men charged after heroin seizure - 13 February 2010
- Parcel-post operation nets 73kg of drugs and 25 arrests - 12 February 2010
- Bea Cukai Sita Minunam Beralkohol Rp 43 M
- CBP Officers Seize More than 1 Ton of Marijuana, Heroin at Laredo Port
- Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ular dan Kura-Kura
- Baltimore resident busted with 7 pounds of heroin
- Bea Cukai Kediri Sita 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bawa Heroin, Wanita Prancis Ditangkap di Bali
- Bawa 10 Ribu Ekstasi, WN Malaysia Ditangkap Bea Cukai
- Cukai Palsu Rugikan Negara Hingga Rp 120 M
- Bea Cukai Tangkap Sindikat Pemalsu Rokok
- 6.433 Miras & 29.056 Cukai Palsu Disita dari Tempat Ibadah
- Bea Cukai Karimun Tangkap Pembawa 10.000 Ekstasi, 2Kg Shabu
- PRESS RELEASE PENINDAKAN TERHADAP 505 GRAMS SHABU-SHABU DI TERMINAL PENUMPANG FERRY DUMAI
- Sembunyikan Sabu 620 Gram di Celana Dalam, Nia Ditangkap Petugas
- Sindikat Narkoba Punya Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Dievaluasi
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba Peralat Penyandang Cacat
- Narkoba dari Kamboja Transit di Babel
- Man charged with attempting to import heroin in shoes - 10 June 2010
- Canadian woman charged with importing cocaine - 6 July 2010
- Thai customs seize 5.6 million dollars of ketamine
- Bulgaria customs seize 41 kilos of heroin at Turkish border
- Bea Cukai Sita Ribuan Miras Import dan Rokok Palsu
- Botol Miras Disimpan di Lantai Dua
- Bea Cukai Gerebek Gudang Miras Impor
- Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Impor
- Larangan Ekspor Rokok ke AS Kurangi Devisa Indonesia
- Selundupkan Sabu-sabu, 8 WN Iran Divonis Penjara Seumur Hidup
- Lagi, WN Iran Coba Selundupkan Sabu di Bandara Soetta
- Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Sabu-sabu di Bandara Halim
- BC Amankan Kapal Pengangkut Limbah B3
- Penyelundupan 5 Kontainer Kayu Ke Cina Digagalkan
- Bawa 2.060 Gram Shabu, WN Singapura Ditangkap di Bandara Soetta
- 3 WN Iran Ditangkap Saat Selundupkan Sabu Senilai Rp 4 M
- Bulgarian Customs Seize 35M Cigarettes In The Port Of Varna
- Bawa Sabu 580 Gram, WN Iran Ditangkap
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Serbuk Kayu
- Pengiriman 15 Ton Pasir Timah Illegal Ke Malaysia Digagalkan
- Bea Cukai Gagalkan Ekspor Kayu Eboni Ilegal
- Manipulasi KITE, Bea Cukai Gagalkan Ekspor Pakaian Jadi Ke 2 Negara
- Wah.. 1.000 Kapal dan 45 Pesawat Bodong!
- Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp12 Miliar
- Narkoba dari Malaysia Disita
- Bea Cukai Amankan 76 Pucuk Airsoft Gun Ilegal
- Ditangkap, Cewek Bawa Opium Rp 6,5 M
- Customs seize 8kg of ice stashed in luggage
- Peredaran Narkoba Dikuasai Jaringan Nigeria, China dan Iran
- Malaysia Diduga Jadi Tempat Transit Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 600 juta
- Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 4 M
-Sindikat Pemalsu Rokok Bercukai Bekas Dibongkar
-Wanita Pembawa Sabu 480 Gram Target Bea Cukai
-Bea Cukai Tangkap Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Di Laut Cina Selatan
-Shabu yang Dibawa TKW Asal Lumajang Senilai Rp 100 Juta
-WN Iran Diciduk Selundupkan Sabu 1 Kg
-Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan 5.000 Gelondong Kayu Ilegal
-Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan 2000 Ballpress Pakaian Bekas
- Selundupkan 5,6 Kilogram Sabu, Dua Warga Malaysia Ditangkap
- Bea dan Cukai Surakarta Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp 2,4 Miliar
- Bandara Supadio Perketat Penumpang dari Malayasia
- Polisi Panama Sita 2 Ton Kokain
- RI Perketat Masuknya Barang China
- Modus Baru: Ketamine Dikirim Lewat Pos
- Warga India Selundupkan Ketamine Rp 15 M
- CBP at Newark Discovers Bottles of Liquid Cocaine Disguised as Rum
- Bantu WN India Penyelundup Ketamine, 2 Staf Imigrasi Diciduk
- Dua Staf Imigrasi Bandara Pernah Dua Kali Bantu Penyelundupan Narkoba
- Bea Keluar CPO Mei Tetap 4,5%
- Kasus Penyelundupan Narkotik Naik
- Pengguna Narkoba Mencapai 3,6 Juta Orang
- "I Need Money", Selundupkan 4 Kg Narkoba
- Ratu Mariyuana Corby Ajukan Grasi
- Bea Cukai Karimun Tangkap Pembawa 10.000 Ekstasi, 2Kg Shabu
- KPPBC Bandung Gagalkan Penyelundupan Heroin Senilai Rp 8 M
- Tiga Kali Disinggahi Narkoba, Airport Interdiction Harus Diberlakukan di Adisujtipto
- Bandara Adisutjipto Kembali Digegerkan Shabu Seharga Rp 6,5 M!
- Tahun Ini, Bea dan Cukai Sita 132 Kg Sabu
- Bea Cukai Temukan Sabu Senilai Rp68,767 Miliar
- Bea Cukai Tangkap Pembuat Rokok Palsu
- Customs Department seizes six Kg heroin in Amritsar
- Dua penyelundupan digagalkan
- Petani Adukan Kasus Penyelundupan
- BC Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Shabu-Shabu
- Produksi Rokok 2010 Turun 2 Persen Jadi 240 Miliar Batang
- Bawa 3 Kg Sabu, WN Malaysia Diamankan di Bandara Cengkareng
- Bea Cukai Tangkap Dua Kapal di Selat Malaka
- Raja Heroin Dibekuk
- Up to 25 years imprisonment for largest ecstasy seizure in WA - 24 March 2010
- Bea Cukai Sita 5.000 Batang Kayu Bakau Ilegal
- Bulgaria Customs Seize EUR 500 000 Heroin Haul
- Couple charged with importing cocaine internally
- Man charged with importing precursor substance
- Bea Cukai Cegah Potensi Kerugian Rp 1,2 T
- Bea Cukai Tambah Delapan Anjing K-9
- Tak Ada Efek Jera bagi Penyelundup "Ketamine"
- Illicit tobacco concealed in sofa cushions
- West Australian man arrested for importing cocaine
- Penyelundupan 9.976 Amfetamin Digagalkan
- Customs officials seize 20 kilograms of heroin
- Man arrested for importing $2.8 million of cocaine - 19 February 2010
- Heroin haul at Airport: Customs Assistant
- Two men charged after heroin seizure - 13 February 2010
- Parcel-post operation nets 73kg of drugs and 25 arrests - 12 February 2010
- Bea Cukai Sita Minunam Beralkohol Rp 43 M
- CBP Officers Seize More than 1 Ton of Marijuana, Heroin at Laredo Port
- Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ular dan Kura-Kura
- Baltimore resident busted with 7 pounds of heroin
- Bea Cukai Kediri Sita 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bawa Heroin, Wanita Prancis Ditangkap di Bali
- Bawa 10 Ribu Ekstasi, WN Malaysia Ditangkap Bea Cukai
- Cukai Palsu Rugikan Negara Hingga Rp 120 M
- Bea Cukai Tangkap Sindikat Pemalsu Rokok
- 6.433 Miras & 29.056 Cukai Palsu Disita dari Tempat Ibadah
- Bea Cukai Karimun Tangkap Pembawa 10.000 Ekstasi, 2Kg Shabu
- PRESS RELEASE PENINDAKAN TERHADAP 505 GRAMS SHABU-SHABU DI TERMINAL PENUMPANG FERRY DUMAI
Rabu, 14 April 2010
Home » illegal drugs trafficking » PRESS RELEASE PENINDAKAN TERHADAP 505 GRAMS SHABU-SHABU DI TERMINAL PENUMPANG FERRY DUMAI
PRESS RELEASE PENINDAKAN TERHADAP 505 GRAMS SHABU-SHABU DI TERMINAL PENUMPANG FERRY DUMAI
Diposting oleh
Customs One Zone
di
04.20
Label: illegal drugs trafficking

Print this page


0 komentar:
Posting Komentar