Ratusan kontainer tekstil selundupan mengalir ke Indonesia. Tapi cuma sedikit kasus penyelundupan tekstil yang terbongkar.
Penyelundupan tekstil tampaknya makin seperti lampu merah. Menurut asosiasi pertekstilan indonesia (api), menjelang lebaran kemarin saja sudah 200 kontainer berisi produk tekstil diselundupkan, sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar rp 100 miliar. Bahkan, kini di pelabuhan cina dan singapura, sebanyak 197 kontainer tekstil ilegal siap diberangkatkan ke indonesia.
Data berdasarkan hasil penyelidikan API yang dilansir belum lama itu tentu sangat memprihatinkan. Dengan gampangnya, gelombang demi gelombang tekstil selundupan menerjang pelabuhan Indonesia, untuk kemudian bertebaran di pasar domestik. Perkembangan ini jelas bisa menghancurkan produksi tekstil dalam negeri.
Sudah begitu, modus penyelundupannya pun kian bervariasi. Contohnya, kasus penyelundupan tiga kontainer berisi tekstil yang baru-baru ini dibongkar pihak Bea dan Cukai Merak, Banten. Produk tekstil sebanyak 22 koli dan 97 rol dari Korea itu ternyata dicampur dengan barang yang dikatakan diimpor secara pribadi.
Kasus ini terungkap tatkala aparat Bea dan Cukai Merak mencurigai kedatangan tiga kontainer yang dikabarkan berisi barang-barang impor pribadi melalui agen berbendera PT Amin Sejahtera. Bagaimana mungkin barang yang diimpor secara pribadi bisa sebanyak itu? Tiga kontainer yang diangkut kapal itu masuk melalui pelabuhan peti kemas milik PT Indah Kiat di Anyer, Banten.
Petugas bea cukai lantas mengharuskan barang impor itu melalui prosedur pemeriksaan jalur merah. Artinya, barang-barang itu harus diperiksa secara fisik, tak sekadar memercayai dokumen impor belaka. Ternyata, â€Barang-barang impor pribadi itu dicampur dengan tekstil,†kata Kepala Bea dan Cukai Merak, Hendry Sijabat.
Pihak bea cukai pun mengecek sekaligus melacak importirnya serta perusahaan ekspedisi muatan kapal laut PT Amin Sejahtera yang mengangkut barang-barang itu. Tak tahunya, alamat PT Amin Sejahtera fiktif. Jadilah, â€Sampai kini tersangka kasus penyelundupan ini belum ketemu,†ujar Hendry Sijabat. Dugaan sementara, kasus ini mengakibatkan negara rugi sebesar Rp 1,5 miliar.
Menurut Toto Dirgantoro, staf Ahli Kepelabuhan dan Kepabeanan di API, sesungguhnya kasus penyelundupan tiga kontainer di Merak hanya semacam uji coba untuk mengetes secara langsung tingkat keamanan di Pelabuhan Merak. Kalau ternyata gagal, berarti pelabuhan itu tergolong â€merah†alias tak perlu dijadikan tempat tujuan barang tekstil selundupan.
Dengan begitu, mesti dicoba pelabuhan lain di Indonesia. Uji coba secara konkret dan langsung ini, menurut Toto, menjadi penting dan mendesak. Soalnya, di pelabuhan Cina dan Singapura kini dikabarkan ada sebanyak 197 kontainer berisi barang tekstil selundupan yang siap dimasukkan ke Indonesia.
Mungkinkah gelombang raksasa tekstil selundupan ini bisa digagalkan oleh aparat bea cukai sebagaimana kasus penyelundupan tiga kontainer tekstil di Merak? Inilah yang amat dikhawatirkan oleh API. Sebab, menjelang Lebaran saja sekurang-kurangnya sudah 200 kontainer berisi tekstil selundupan masuk ke sini dengan leluasa.
BANYAK KASUS, MINIM TERBONGKAR
Dari rentetan kasus penyelundupan tekstil, terbukti hanya sedikit kasus yang bisa diungkap oleh bea cukai, misalnya kasus penyelundupan 12 kontainer tekstil melalui Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya (Jawa Timur), pada Juni 2003. Lantas, kasus penyelundupan 14 kontainer tekstil lewat Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, pada Agustus 2003 dan Oktober 2003. Kedua kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar.
Ada lagi beberapa kasus penyelundupan tekstil yang masuk melalui Pelabuhan Belawan, Batam, dan Tanjung Balai Karimun. â€Semua tekstil selundupan berasal dari Singapura, Korea, dan Cina,†tutur Toto Dirgantoro.
Modus kasus penyelundupan tekstil melalui Surabaya berbeda dengan modus kasus penyelundupan di Merak. Sebanyak dua kontainer tekstil selundupan di Surabaya, contohnya, masuk dengan menggunakan fasilitas importir produk tekstil. Ini berarti, bahan tekstil tersebut dinilai boleh dibawa langsung dari pelabuhan ke pabrik si importir, karena akan diolah kembali untuk dijadikan produk tekstil siap jual.
Namun, petugas bea cukai tak percaya begitu saja. Dua kontainer itu lalu diikuti. Ternyata, dua kontainer itu masing-masing dibawa ke pusat perdagangan pakaian di Cempaka Mas (Jakarta) dan ke Bandung. Ini berarti bahan tekstil tadi bukan untuk diproduksi lagi, melainkan dijual langsung ke pasar.
Petugas segera menyergap masing-masing kontainer itu. Ketika diperiksa, tak tahunya isi kontainer itu tinggal separuhnya. Berarti, separuhnya lagi sudah dilepas di perjalanan.
Petugas juga memeriksa kembali surat-surat barang impor, yang disebutkan sebagai milik seorang pengusaha Korea, Kim Hyung-kie. Lagi-lagi ketahuan bahwa tanda tangan pejabat bea cukai di surat-surat ini pun terbukti dipalsu. Jadi, â€Modus penyelundupan ini dilakukan dengan memalsu dokumen bea cukai,†ucap Toto.
Ketika disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kim Hyung-kie mengaku memang mengelabui pemeriksaan bea cukai dengan memalsukan tanda tangan seorang pejabat bea cukai agar barang impor ilegal itu lolos dari pemeriksaan. Urusan itu, menurut Kim di pengadilan, diserahkannya kepada Agustinus Senong, seorang agen yang biasa mengurus pajak dan dokumen bea cukai bagi barang-barang impor milik Kim.
Di Surabaya, sebenarnya ada lagi satu kasus penyelundupan tekstil yang lebih seru. Kasusnya terjadi pada September 2003, menyangkut tujuh kontainer berisi garmen dari Cina senilai Rp 3,5 miliar. Ternyata, garmen ilegal ini kemudian diangkut dengan kereta api dari Surabaya ke Jakarta, untuk kemudian dilepas di pasaran di Mangga Dua dan Cempaka Mas.
Kasus serupa terjadi pula melalui pelabuhan Benoa, Bali. Dari enam kontainer yang dicurigai, ternyata sebanyak 30% isinya tak lain adalah garmen ilegal, yang dicampur dengan suku cadang kendaraan bermotor. Kini, barang-barang selundupan dari Bali dan Surabaya tadi masih ditahan di gudang milik bea cukai. Soalnya, hingga sekarang tak ada importir yang mau mengakui sebagai pemilik barang tersebut.
Menurut Toto Dirgantoro, bila dirunut ke belakang, ternyata para importir pelaku penyelundupan telah mengantongi fasilitas bebas bea masuk dari pemerintah. Ini karena mereka menyatakan sebagai produsen sekaligus importir khusus yang akan mengimpor barang modal ataupun bahan baku untuk produksi tekstil. Dengan demikian, barang impor mereka bisa melalui prosedur pemeriksaan jalur hijau di pelabuhan alias tak diperiksa lagi kebenaran fisiknya. Padahal, barang impor mereka ternyata produk tekstil yang siap dijual.
Menanggapi data dari hasil penyelidikan API, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Eddy Abdurrahman menyatakan bahwa jumlah kontainer selundupan tak sampai 200 buah sebagaimana dilansir API. Lagi pula, â€Bagaimana kita bisa menganggap angka 200 itu benar? Kalau penyelundupan itu berhasil, kan tak bisa diketahui data kasusnya,†kata Eddy Abdurrahman.
sumber : http://www.majalahtrust.com/verboden/debat/441.php
D a f t a r I s i
- Selundupkan 6,1 Kilogram Sabu, Seorang Wanita Iran Ditangkap
- Sembunyikan Sabu 620 Gram di Celana Dalam, Nia Ditangkap Petugas
- Sindikat Narkoba Punya Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Dievaluasi
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba Peralat Penyandang Cacat
- Narkoba dari Kamboja Transit di Babel
- Man charged with attempting to import heroin in shoes - 10 June 2010
- Canadian woman charged with importing cocaine - 6 July 2010
- Thai customs seize 5.6 million dollars of ketamine
- Bulgaria customs seize 41 kilos of heroin at Turkish border
- Bea Cukai Sita Ribuan Miras Import dan Rokok Palsu
- Botol Miras Disimpan di Lantai Dua
- Bea Cukai Gerebek Gudang Miras Impor
- Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Impor
- Larangan Ekspor Rokok ke AS Kurangi Devisa Indonesia
- Selundupkan Sabu-sabu, 8 WN Iran Divonis Penjara Seumur Hidup
- Lagi, WN Iran Coba Selundupkan Sabu di Bandara Soetta
- Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Sabu-sabu di Bandara Halim
- BC Amankan Kapal Pengangkut Limbah B3
- Penyelundupan 5 Kontainer Kayu Ke Cina Digagalkan
- Bawa 2.060 Gram Shabu, WN Singapura Ditangkap di Bandara Soetta
- 3 WN Iran Ditangkap Saat Selundupkan Sabu Senilai Rp 4 M
- Bulgarian Customs Seize 35M Cigarettes In The Port Of Varna
- Bawa Sabu 580 Gram, WN Iran Ditangkap
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Serbuk Kayu
- Pengiriman 15 Ton Pasir Timah Illegal Ke Malaysia Digagalkan
- Bea Cukai Gagalkan Ekspor Kayu Eboni Ilegal
- Manipulasi KITE, Bea Cukai Gagalkan Ekspor Pakaian Jadi Ke 2 Negara
- Wah.. 1.000 Kapal dan 45 Pesawat Bodong!
- Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp12 Miliar
- Narkoba dari Malaysia Disita
- Bea Cukai Amankan 76 Pucuk Airsoft Gun Ilegal
- Ditangkap, Cewek Bawa Opium Rp 6,5 M
- Customs seize 8kg of ice stashed in luggage
- Peredaran Narkoba Dikuasai Jaringan Nigeria, China dan Iran
- Malaysia Diduga Jadi Tempat Transit Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 600 juta
- Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 4 M
-Sindikat Pemalsu Rokok Bercukai Bekas Dibongkar
-Wanita Pembawa Sabu 480 Gram Target Bea Cukai
-Bea Cukai Tangkap Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Di Laut Cina Selatan
-Shabu yang Dibawa TKW Asal Lumajang Senilai Rp 100 Juta
-WN Iran Diciduk Selundupkan Sabu 1 Kg
-Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan 5.000 Gelondong Kayu Ilegal
-Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan 2000 Ballpress Pakaian Bekas
- Selundupkan 5,6 Kilogram Sabu, Dua Warga Malaysia Ditangkap
- Bea dan Cukai Surakarta Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp 2,4 Miliar
- Bandara Supadio Perketat Penumpang dari Malayasia
- Polisi Panama Sita 2 Ton Kokain
- RI Perketat Masuknya Barang China
- Modus Baru: Ketamine Dikirim Lewat Pos
- Warga India Selundupkan Ketamine Rp 15 M
- CBP at Newark Discovers Bottles of Liquid Cocaine Disguised as Rum
- Bantu WN India Penyelundup Ketamine, 2 Staf Imigrasi Diciduk
- Dua Staf Imigrasi Bandara Pernah Dua Kali Bantu Penyelundupan Narkoba
- Bea Keluar CPO Mei Tetap 4,5%
- Kasus Penyelundupan Narkotik Naik
- Pengguna Narkoba Mencapai 3,6 Juta Orang
- "I Need Money", Selundupkan 4 Kg Narkoba
- Ratu Mariyuana Corby Ajukan Grasi
- Bea Cukai Karimun Tangkap Pembawa 10.000 Ekstasi, 2Kg Shabu
- KPPBC Bandung Gagalkan Penyelundupan Heroin Senilai Rp 8 M
- Tiga Kali Disinggahi Narkoba, Airport Interdiction Harus Diberlakukan di Adisujtipto
- Bandara Adisutjipto Kembali Digegerkan Shabu Seharga Rp 6,5 M!
- Tahun Ini, Bea dan Cukai Sita 132 Kg Sabu
- Bea Cukai Temukan Sabu Senilai Rp68,767 Miliar
- Bea Cukai Tangkap Pembuat Rokok Palsu
- Customs Department seizes six Kg heroin in Amritsar
- Dua penyelundupan digagalkan
- Petani Adukan Kasus Penyelundupan
- BC Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Shabu-Shabu
- Produksi Rokok 2010 Turun 2 Persen Jadi 240 Miliar Batang
- Bawa 3 Kg Sabu, WN Malaysia Diamankan di Bandara Cengkareng
- Bea Cukai Tangkap Dua Kapal di Selat Malaka
- Raja Heroin Dibekuk
- Up to 25 years imprisonment for largest ecstasy seizure in WA - 24 March 2010
- Bea Cukai Sita 5.000 Batang Kayu Bakau Ilegal
- Bulgaria Customs Seize EUR 500 000 Heroin Haul
- Couple charged with importing cocaine internally
- Man charged with importing precursor substance
- Bea Cukai Cegah Potensi Kerugian Rp 1,2 T
- Bea Cukai Tambah Delapan Anjing K-9
- Tak Ada Efek Jera bagi Penyelundup "Ketamine"
- Illicit tobacco concealed in sofa cushions
- West Australian man arrested for importing cocaine
- Penyelundupan 9.976 Amfetamin Digagalkan
- Customs officials seize 20 kilograms of heroin
- Man arrested for importing $2.8 million of cocaine - 19 February 2010
- Heroin haul at Airport: Customs Assistant
- Two men charged after heroin seizure - 13 February 2010
- Parcel-post operation nets 73kg of drugs and 25 arrests - 12 February 2010
- Bea Cukai Sita Minunam Beralkohol Rp 43 M
- CBP Officers Seize More than 1 Ton of Marijuana, Heroin at Laredo Port
- Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ular dan Kura-Kura
- Baltimore resident busted with 7 pounds of heroin
- Bea Cukai Kediri Sita 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bawa Heroin, Wanita Prancis Ditangkap di Bali
- Bawa 10 Ribu Ekstasi, WN Malaysia Ditangkap Bea Cukai
- Cukai Palsu Rugikan Negara Hingga Rp 120 M
- Bea Cukai Tangkap Sindikat Pemalsu Rokok
- 6.433 Miras & 29.056 Cukai Palsu Disita dari Tempat Ibadah
- Bea Cukai Karimun Tangkap Pembawa 10.000 Ekstasi, 2Kg Shabu
- PRESS RELEASE PENINDAKAN TERHADAP 505 GRAMS SHABU-SHABU DI TERMINAL PENUMPANG FERRY DUMAI
- Sembunyikan Sabu 620 Gram di Celana Dalam, Nia Ditangkap Petugas
- Sindikat Narkoba Punya Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Dievaluasi
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba Peralat Penyandang Cacat
- Narkoba dari Kamboja Transit di Babel
- Man charged with attempting to import heroin in shoes - 10 June 2010
- Canadian woman charged with importing cocaine - 6 July 2010
- Thai customs seize 5.6 million dollars of ketamine
- Bulgaria customs seize 41 kilos of heroin at Turkish border
- Bea Cukai Sita Ribuan Miras Import dan Rokok Palsu
- Botol Miras Disimpan di Lantai Dua
- Bea Cukai Gerebek Gudang Miras Impor
- Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Impor
- Larangan Ekspor Rokok ke AS Kurangi Devisa Indonesia
- Selundupkan Sabu-sabu, 8 WN Iran Divonis Penjara Seumur Hidup
- Lagi, WN Iran Coba Selundupkan Sabu di Bandara Soetta
- Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Sabu-sabu di Bandara Halim
- BC Amankan Kapal Pengangkut Limbah B3
- Penyelundupan 5 Kontainer Kayu Ke Cina Digagalkan
- Bawa 2.060 Gram Shabu, WN Singapura Ditangkap di Bandara Soetta
- 3 WN Iran Ditangkap Saat Selundupkan Sabu Senilai Rp 4 M
- Bulgarian Customs Seize 35M Cigarettes In The Port Of Varna
- Bawa Sabu 580 Gram, WN Iran Ditangkap
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Serbuk Kayu
- Pengiriman 15 Ton Pasir Timah Illegal Ke Malaysia Digagalkan
- Bea Cukai Gagalkan Ekspor Kayu Eboni Ilegal
- Manipulasi KITE, Bea Cukai Gagalkan Ekspor Pakaian Jadi Ke 2 Negara
- Wah.. 1.000 Kapal dan 45 Pesawat Bodong!
- Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp12 Miliar
- Narkoba dari Malaysia Disita
- Bea Cukai Amankan 76 Pucuk Airsoft Gun Ilegal
- Ditangkap, Cewek Bawa Opium Rp 6,5 M
- Customs seize 8kg of ice stashed in luggage
- Peredaran Narkoba Dikuasai Jaringan Nigeria, China dan Iran
- Malaysia Diduga Jadi Tempat Transit Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 600 juta
- Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 4 M
-Sindikat Pemalsu Rokok Bercukai Bekas Dibongkar
-Wanita Pembawa Sabu 480 Gram Target Bea Cukai
-Bea Cukai Tangkap Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Di Laut Cina Selatan
-Shabu yang Dibawa TKW Asal Lumajang Senilai Rp 100 Juta
-WN Iran Diciduk Selundupkan Sabu 1 Kg
-Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan 5.000 Gelondong Kayu Ilegal
-Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan 2000 Ballpress Pakaian Bekas
- Selundupkan 5,6 Kilogram Sabu, Dua Warga Malaysia Ditangkap
- Bea dan Cukai Surakarta Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp 2,4 Miliar
- Bandara Supadio Perketat Penumpang dari Malayasia
- Polisi Panama Sita 2 Ton Kokain
- RI Perketat Masuknya Barang China
- Modus Baru: Ketamine Dikirim Lewat Pos
- Warga India Selundupkan Ketamine Rp 15 M
- CBP at Newark Discovers Bottles of Liquid Cocaine Disguised as Rum
- Bantu WN India Penyelundup Ketamine, 2 Staf Imigrasi Diciduk
- Dua Staf Imigrasi Bandara Pernah Dua Kali Bantu Penyelundupan Narkoba
- Bea Keluar CPO Mei Tetap 4,5%
- Kasus Penyelundupan Narkotik Naik
- Pengguna Narkoba Mencapai 3,6 Juta Orang
- "I Need Money", Selundupkan 4 Kg Narkoba
- Ratu Mariyuana Corby Ajukan Grasi
- Bea Cukai Karimun Tangkap Pembawa 10.000 Ekstasi, 2Kg Shabu
- KPPBC Bandung Gagalkan Penyelundupan Heroin Senilai Rp 8 M
- Tiga Kali Disinggahi Narkoba, Airport Interdiction Harus Diberlakukan di Adisujtipto
- Bandara Adisutjipto Kembali Digegerkan Shabu Seharga Rp 6,5 M!
- Tahun Ini, Bea dan Cukai Sita 132 Kg Sabu
- Bea Cukai Temukan Sabu Senilai Rp68,767 Miliar
- Bea Cukai Tangkap Pembuat Rokok Palsu
- Customs Department seizes six Kg heroin in Amritsar
- Dua penyelundupan digagalkan
- Petani Adukan Kasus Penyelundupan
- BC Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Shabu-Shabu
- Produksi Rokok 2010 Turun 2 Persen Jadi 240 Miliar Batang
- Bawa 3 Kg Sabu, WN Malaysia Diamankan di Bandara Cengkareng
- Bea Cukai Tangkap Dua Kapal di Selat Malaka
- Raja Heroin Dibekuk
- Up to 25 years imprisonment for largest ecstasy seizure in WA - 24 March 2010
- Bea Cukai Sita 5.000 Batang Kayu Bakau Ilegal
- Bulgaria Customs Seize EUR 500 000 Heroin Haul
- Couple charged with importing cocaine internally
- Man charged with importing precursor substance
- Bea Cukai Cegah Potensi Kerugian Rp 1,2 T
- Bea Cukai Tambah Delapan Anjing K-9
- Tak Ada Efek Jera bagi Penyelundup "Ketamine"
- Illicit tobacco concealed in sofa cushions
- West Australian man arrested for importing cocaine
- Penyelundupan 9.976 Amfetamin Digagalkan
- Customs officials seize 20 kilograms of heroin
- Man arrested for importing $2.8 million of cocaine - 19 February 2010
- Heroin haul at Airport: Customs Assistant
- Two men charged after heroin seizure - 13 February 2010
- Parcel-post operation nets 73kg of drugs and 25 arrests - 12 February 2010
- Bea Cukai Sita Minunam Beralkohol Rp 43 M
- CBP Officers Seize More than 1 Ton of Marijuana, Heroin at Laredo Port
- Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ular dan Kura-Kura
- Baltimore resident busted with 7 pounds of heroin
- Bea Cukai Kediri Sita 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bawa Heroin, Wanita Prancis Ditangkap di Bali
- Bawa 10 Ribu Ekstasi, WN Malaysia Ditangkap Bea Cukai
- Cukai Palsu Rugikan Negara Hingga Rp 120 M
- Bea Cukai Tangkap Sindikat Pemalsu Rokok
- 6.433 Miras & 29.056 Cukai Palsu Disita dari Tempat Ibadah
- Bea Cukai Karimun Tangkap Pembawa 10.000 Ekstasi, 2Kg Shabu
- PRESS RELEASE PENINDAKAN TERHADAP 505 GRAMS SHABU-SHABU DI TERMINAL PENUMPANG FERRY DUMAI
Selasa, 27 April 2010
Home » Lawas » Gelombang Tekstil Ilegal

Print this page


0 komentar:
Posting Komentar