D a f t a r I s i

- Selundupkan 6,1 Kilogram Sabu, Seorang Wanita Iran Ditangkap
- Sembunyikan Sabu 620 Gram di Celana Dalam, Nia Ditangkap Petugas
- Sindikat Narkoba Punya Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Dievaluasi
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba Peralat Penyandang Cacat
- Narkoba dari Kamboja Transit di Babel
- Man charged with attempting to import heroin in shoes - 10 June 2010
- Canadian woman charged with importing cocaine - 6 July 2010
- Thai customs seize 5.6 million dollars of ketamine
- Bulgaria customs seize 41 kilos of heroin at Turkish border
- Bea Cukai Sita Ribuan Miras Import dan Rokok Palsu
- Botol Miras Disimpan di Lantai Dua
- Bea Cukai Gerebek Gudang Miras Impor
- Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Impor
- Larangan Ekspor Rokok ke AS Kurangi Devisa Indonesia
- Selundupkan Sabu-sabu, 8 WN Iran Divonis Penjara Seumur Hidup
- Lagi, WN Iran Coba Selundupkan Sabu di Bandara Soetta
- Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Sabu-sabu di Bandara Halim
- BC Amankan Kapal Pengangkut Limbah B3
- Penyelundupan 5 Kontainer Kayu Ke Cina Digagalkan
- Bawa 2.060 Gram Shabu, WN Singapura Ditangkap di Bandara Soetta
- 3 WN Iran Ditangkap Saat Selundupkan Sabu Senilai Rp 4 M
- Bulgarian Customs Seize 35M Cigarettes In The Port Of Varna
- Bawa Sabu 580 Gram, WN Iran Ditangkap
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Serbuk Kayu
- Pengiriman 15 Ton Pasir Timah Illegal Ke Malaysia Digagalkan
- Bea Cukai Gagalkan Ekspor Kayu Eboni Ilegal
- Manipulasi KITE, Bea Cukai Gagalkan Ekspor Pakaian Jadi Ke 2 Negara
- Wah.. 1.000 Kapal dan 45 Pesawat Bodong!
- Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp12 Miliar
- Narkoba dari Malaysia Disita
- Bea Cukai Amankan 76 Pucuk Airsoft Gun Ilegal
- Ditangkap, Cewek Bawa Opium Rp 6,5 M
- Customs seize 8kg of ice stashed in luggage
- Peredaran Narkoba Dikuasai Jaringan Nigeria, China dan Iran
- Malaysia Diduga Jadi Tempat Transit Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 600 juta
- Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 4 M
-Sindikat Pemalsu Rokok Bercukai Bekas Dibongkar
-Wanita Pembawa Sabu 480 Gram Target Bea Cukai
-Bea Cukai Tangkap Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Di Laut Cina Selatan
-Shabu yang Dibawa TKW Asal Lumajang Senilai Rp 100 Juta
-WN Iran Diciduk Selundupkan Sabu 1 Kg
-Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan 5.000 Gelondong Kayu Ilegal
-Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan 2000 Ballpress Pakaian Bekas
- Selundupkan 5,6 Kilogram Sabu, Dua Warga Malaysia Ditangkap
- Bea dan Cukai Surakarta Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp 2,4 Miliar
- Bandara Supadio Perketat Penumpang dari Malayasia
- Polisi Panama Sita 2 Ton Kokain
- RI Perketat Masuknya Barang China
- Modus Baru: Ketamine Dikirim Lewat Pos
- Warga India Selundupkan Ketamine Rp 15 M
- CBP at Newark Discovers Bottles of Liquid Cocaine Disguised as Rum
- Bantu WN India Penyelundup Ketamine, 2 Staf Imigrasi Diciduk
- Dua Staf Imigrasi Bandara Pernah Dua Kali Bantu Penyelundupan Narkoba
- Bea Keluar CPO Mei Tetap 4,5%
- Kasus Penyelundupan Narkotik Naik
- Pengguna Narkoba Mencapai 3,6 Juta Orang
- "I Need Money", Selundupkan 4 Kg Narkoba
- Ratu Mariyuana Corby Ajukan Grasi
- Bea Cukai Karimun Tangkap Pembawa 10.000 Ekstasi, 2Kg Shabu
- KPPBC Bandung Gagalkan Penyelundupan Heroin Senilai Rp 8 M
- Tiga Kali Disinggahi Narkoba, Airport Interdiction Harus Diberlakukan di Adisujtipto
- Bandara Adisutjipto Kembali Digegerkan Shabu Seharga Rp 6,5 M!
- Tahun Ini, Bea dan Cukai Sita 132 Kg Sabu
- Bea Cukai Temukan Sabu Senilai Rp68,767 Miliar
-  Bea Cukai Tangkap Pembuat Rokok Palsu
-  Customs Department seizes six Kg heroin in Amritsar
-  Dua penyelundupan digagalkan
-  Petani Adukan Kasus Penyelundupan
-  BC Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Shabu-Shabu
-   Produksi Rokok 2010 Turun 2 Persen Jadi 240 Miliar Batang
-   Bawa 3 Kg Sabu, WN Malaysia Diamankan di Bandara Cengkareng
-   Bea Cukai Tangkap Dua Kapal di Selat Malaka
- Raja Heroin Dibekuk
- Up to 25 years imprisonment for largest ecstasy seizure in WA - 24 March 2010
- Bea Cukai Sita 5.000 Batang Kayu Bakau Ilegal
- Bulgaria Customs Seize EUR 500 000 Heroin Haul
- Couple charged with importing cocaine internally
- Man charged with importing precursor substance
- Bea Cukai Cegah Potensi Kerugian Rp 1,2 T
- Bea Cukai Tambah Delapan Anjing K-9
- Tak Ada Efek Jera bagi Penyelundup "Ketamine"
- Illicit tobacco concealed in sofa cushions
- West Australian man arrested for importing cocaine
- Penyelundupan 9.976 Amfetamin Digagalkan
- Customs officials seize 20 kilograms of heroin
- Man arrested for importing $2.8 million of cocaine - 19 February 2010
- Heroin haul at Airport: Customs Assistant
- Two men charged after heroin seizure - 13 February 2010
- Parcel-post operation nets 73kg of drugs and 25 arrests - 12 February 2010
- Bea Cukai Sita Minunam Beralkohol Rp 43 M
- CBP Officers Seize More than 1 Ton of Marijuana, Heroin at Laredo Port
- Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ular dan Kura-Kura
- Baltimore resident busted with 7 pounds of heroin
- Bea Cukai Kediri Sita 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal
-  Bawa Heroin, Wanita Prancis Ditangkap di Bali
-  Bawa 10 Ribu Ekstasi, WN Malaysia Ditangkap Bea Cukai
-  Cukai Palsu Rugikan Negara Hingga Rp 120 M
-  Bea Cukai Tangkap Sindikat Pemalsu Rokok
-  6.433 Miras & 29.056 Cukai Palsu Disita dari Tempat Ibadah
-  Bea Cukai Karimun Tangkap Pembawa 10.000 Ekstasi, 2Kg Shabu
-  PRESS RELEASE PENINDAKAN TERHADAP 505 GRAMS SHABU-SHABU DI TERMINAL PENUMPANG FERRY DUMAI

Sabtu, 17 Juli 2010

Sindikat Narkotika Afrika Terbongkar


Jum'at, 16 Juli 2010 - 18:47 wib


JAKARTA - Mabes Polri membongkar sindikat jaringan pengedar narkotika dari Afrika. Sebanyak empat tersangka diamankan termasuk satu koper sabu-sabu seberat dua kilogram senilai Rp4 miliar.

Keempat tersangka itu adalah Michael Onudrah (24), dan Austine Bosah Uchena alias Lala (30), warga negara Nigeria. Seorang wanita berkewarganegaraaan Filipina, Beverly Fulache (36), dan satu kurir asal Indonesia, Enny Malini alias Chika (33).

Kanit II Direktorat IV TP Narkoba Mabes Polri Kombes Siswandi menjelaskan, pengungkapan dilakukan atas kerja sama Mabes Polri dengan Polda Bali. Komplotan pengedar ini ternyata berkolaborasi dengan jaringan Filipina untuk melancarkan aksinya di Indonesia. Terbukti dengan tertangkapnya Beverly A Fulache, kurir dari Filipina di Bandara Ngurahrai Bali pada 13 Juli lalu oleh Polda Bali.

Dari penyelidikan pihak kepolisian diketahui sabu-sabu yang dibawa komplotan ini berasal dari Malaysia dan akan diserahkan ke seorang perempuan WNI di Jakarta. "Polisi pun selanjutnya berinisiatif mengembangkan kasus ini ke Jakarta," katanya.

Jaringan Afrika ini pun terbongkar dari hasil pengembangan polisi dari tertangkapnya kurir wanita asal Filipina. Perempuan ini masuk ke Indonesia dengan penerbangan Air Asia nomor AK-336 seberat dua kilogram dalam hand bag warna hitam.

Dalam pengembangan, perempuan tersebut masih dalam pengawasan polisi bertransaksi dengan tersangka lain Enny Malini alias Chika (33). Keduanya bertransaksi pada hari yang sama di kamar nomor 202 Hotel Kartika Chandra, Jakarta Pusat. Keduanya berpindah ke hotel lain di Hotel Mega Anggrek, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tersangka Enny lalu membenarkan dirinya mendapat upah dari Austine Bosah Uchena alias Lala berkewarganegaraan Nigeria sebesar Rp3 juta. Serah terima antara Lala dengan Chika dilakukan pada Rabu 14 Juli dini hari dalam mobil Terios warna hitam berplat F 1947 GS.

Tersangka lain Michael Onudrah (24), berkewarganegaraan Nigeria turut menyaksikan transaksi itu. "Tersangka Chika selanjutnya diturunkan di Islamic Villege Karawaci Tangerang," ungkap Siswandi.

Keduanya lalu pulang membawa dua kilogram sabu ke Taman Batu Jimbar 57 Lippo Karawaci, Tangerang. Polisi menggrebek keduanya di lokasi tanpa perlawanan. Kempat tersangka kini dijerat pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati.

Kedua WNA asal Nigeria, yakni Michael Onudrah (24), dan Austine Bosah Uchena alias Lala (30), diketahui masuk ke Indonesia untuk mendaftar sebagai pemain bola di klub nasional. Namun upaya sejak 2007 tersebut gagal.

Michael Onudrah tercatat masuk dengan nomor paspor A 2736841, sedangkan Beverly A Fulache dengan nomor paspor TT 0189818. Menurut Siswandi paspor keduanya juga sudah mati sejak 2008 lalu.

Tersangka warga Nigeria, awalnya masuk ke Indonesia untuk bermain sepakbola untuk klub nasional. "Karena gagal diterima di klub keduanya terjun dalam sindikat pengedar sabu," ujar Siswandi.

Kegiatan ilegal mereka diketahui sudah tiga kali menerima sabu-sabu dari Malaysia yang dibawa oleh Beverly.

Austine mengaku awalnya ingin bermain sepakbola di Indonesia. Namun upaya itu gagal karena tidak diterima klub liga. "Saya dengar dari kawan ada peluang untuk jadi pemain bola," ungkapnya.

Namun setelah gagal, dirinya tidak segera dipulangkan oleh agennya yang diduga ilegal. Keberadaan Lala di Indonesia selanjutnya dimanfaatkan oleh sindikat narkotika untuk mengedarkan ke Indonesia.(Isfari Hikmat/Koran SI/ram)


sumber : http://news.okezone.com/read/2010/07/16/338/353765/sindikat-narkotika-afrika-terbongkar

0 komentar:

Posting Komentar